Pernah gak kebayang dihidup kamu apa yang harus atau hal apa yang sudah wajib buat kamu pikul saat berada pada usia 21 Tahun? bisa dikatakan, bahwa ketika seseorang memasuki usia 21 tahun maka itu adalah pintu menuju sebuah kedewasaan. dimana mesti dan umumnya, pada usia tersebut seseorang tidak lagi bergantung pada orang tua.
melainkan, sudah mempunyai kewajiban dan tanggung jawab yang harus bisa dan mampu dipikul seorang diri. dan berikut kami berikan apa saja yang menjadi kewajiban dan tanggung jawab dari seseorang yang telah berusia 21 Tahun. supaya apa, supaya kamu tidak lagi menjadi beban orang tua ya gaes.., dan sebaliknya kamu yang harus menjadi penopang hidup orang tua dan keluarga kamu sendiri nantinya. simak ulasan berikut sampai selesai.
1. Cari Kerja
Jika kamu adalah salah satu orang yang beruntung dapat menikmati pendidikan sejak SD sampai Kuliah tanpa pernah jeda terlebih dahulu. artinya di usia 21 tahun, anda telah selesai dalam hal pendidikan.
dan sudah sewajarnya saat ini anda sudah mulai untuk mencari dan bekerja dan menggunakan semua ilmu yang didapat selama mengenyam pendidikan untuk bisa dipakai berguna bagi orang lain. ya minimal bisa berguna buat diri sendiri lah, dengan mendapatkan sebuah pekerjaan. sehingga tidak lagi menjadi beban keuangan keluarga.
2. Bayar Listrik Sendiri
Pernah gak dengar kalimat, bahwa sebenarnya biaya makan itu tidaklah mahal, yang mahal adalah biaya hidup. dan salah satu biaya hidup yang cukup mahal itu adalah listrik. ini adalah salah satu kewajiban dan tanggung jawab kamu yang telah berusia 21 Tahun.
dimana Biaya Listrik minimal penggunaan listrik Pribadi harusnya sudah bisa kamu tanggung sendiri. caranya bagaimana? ya dengan mencari dan mendapatkan pekerjaan seperti point pertama diatas tadi. jangan cuma bisa menikmati layanan televisi dikamar, atau wifi gratis dari orang tua terus dong.., coba deh cari cara buat bayar listrik sendiri.
3. Bayar Pajak
dan yang terakhir, diusia 21 Tahun kewajiban kamu terhadap pembayaran pajak sudah menjadi sebuah hal umum yang mesti dilakukan. minimal kamu bayar pajak PPh kalau sudah bekerja, dan bayar PPB jika sudah mempunyai aset pribadi berupa rumah dan bangunan.
demikian saja Konten 21 Plus yang bisa kami berikan saat ini, dan sampai jumpa lagi pada konten artikel lainnya dari kami kappabels.com. salam kaya, kaya, kaya.